SURAT EDARAN SEKRETARIAT KOTA PAYAKUMBUH
📢 SURAT EDARAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA PAYAKUMBUHTentang Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar di Sektor Perizinan Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN, khususnya di sektor perizinan. Melalui Surat Edaran terbaru, seluruh ASN dan pihak terkait dilarang keras melakukan atau menerima suap, gratifikasi, maupun pungutan liar dalam bentuk apa pun. Setiap proses pelayanan perizinan di Kota Payakumbuh tidak dipungut biaya, kecuali yang telah diatur oleh Read more