DPMPTSP Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh terkait kebijakan perizinan operasional pendidikan dasar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman regulasi, prosedur, serta persyaratan administrasi dalam penerbitan izin operasional satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.


Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci ketentuan terbaru mengenai standar sarana dan prasarana, kelengkapan dokumen kelembagaan, aspek kurikulum, serta pemenuhan persyaratan teknis lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kedua perangkat daerah juga melakukan sinkronisasi alur pelayanan guna memastikan proses perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.


Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antarinstansi sehingga pelayanan perizinan operasional pendidikan dasar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pendidikan di Kota Payakumbuh. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan serta kemudahan berusaha di sektor pendidikan.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *