Pelayanan SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan dan kesejahteraan sosial.

Kehadiran SLRT di MPP memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi, serta mendapatkan rujukan terhadap berbagai program bantuan sosial yang tersedia.
Melalui pelayanan SLRT, masyarakat dapat mengakses layanan secara terintegrasi, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga rujukan ke instansi atau program yang sesuai dengan kebutuhan.

Seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan dukungan petugas yang profesional dan responsif.
Dengan terintegrasinya pelayanan SLRT di MPP Kota Payakumbuh, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial serta memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan layanan dan bantuan secara tepat sasaran. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *