Pendampingan oleh Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh dalam pengelolaan data perizinan di lingkungan DPMPTSP Kota Payakumbuh dan Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam pengolahan, pencatatan, serta pemanfaatan data perizinan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan berbasis bukti.

Melalui pendampingan ini, dilakukan pembinaan teknis terkait standarisasi data, penyusunan metadata, serta penerapan prinsip Satu Data Indonesia guna memastikan keseragaman format dan validitas informasi. Selain itu, BPS juga memberikan arahan dalam optimalisasi sistem digital guna mendukung keterpaduan data antara DPMPTSP dan MPP, sehingga mampu menghasilkan informasi yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

Diharapkan, dengan adanya pendampingan ini, pengelolaan data perizinan di Kota Payakumbuh dapat semakin profesional dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sinergi antar instansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berbasis data yang valid dan terpercaya.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *