Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi I, dalam rangka konsultasi dan studi komparatif terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh.

Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran DPMPTSP Kota Payakumbuh beserta petugas pelayanan di MPP. Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Kota Pekanbaru melakukan diskusi mendalam mengenai alur pelayanan PBG, mulai dari tahapan permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan persetujuan, termasuk integrasi sistem digital yang mendukung percepatan layanan.

DPMPTSP Kota Payakumbuh memaparkan implementasi SOP PBG yang telah berjalan secara efektif dan efisien di lingkungan MPP, dengan menekankan prinsip transparansi, kepastian waktu layanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, juga disampaikan berbagai inovasi pelayanan yang mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah, sehingga dapat memperkuat tata kelola pelayanan perizinan, khususnya dalam penerapan PBG, guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berdaya saing.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *