Konter Pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik, konsultasi terkait keterbukaan informasi, hingga penyampaian keberatan atas pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh, konter PPID memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif. Petugas siap membantu setiap pemohon informasi dengan prosedur yang jelas dan terarah, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara efektif dan akuntabel.


Keberadaan Konter PPID di Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Dengan layanan ini, diharapkan akses informasi publik semakin terbuka serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *