Getting your Trinity Audio player ready...

Kepada seluruh pengguna OSS (Online Single Submission), khususnya pemohon PKKPR Darat (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), diimbau agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pihak OSS maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh.

Kami tegaskan kembali bahwa:

  1. Informasi pembayaran retribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terkait proses layanan disampaikan melalui email resmi yang terdaftar pada sistem OSS.
  2. Pemohon dapat melakukan pengecekan informasi pembayaran melalui akun OSS masing-masing.
  3. Pihak OSS maupun MPP Kota Payakumbuh TIDAK PERNAH meminta atau mengarahkan pemohon untuk melakukan pembayaran melalui WhatsApp, transfer ke rekening pribadi melalui ATM, internet banking, maupun e-wallet.

⚠️ JANGAN MUDAH PERCAYA!

Apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan pembayaran yang mencurigakan dengan mengatasnamakan OSS atau MPP Kota Payakumbuh, jangan terburu-buru melakukan transfer. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui kanal resmi pelayanan.

Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari praktik penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Jadilah pemohon yang cerdas, teliti sebelum membayar, dan selalu lakukan pengecekan melalui akun OSS masing-masing.

DPMPTSP Kota Payakumbuh berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang aman, transparan, dan terpercaya.

#DPMPTSPKotaPayakumbuh #MPPKotaPayakumbuh #OSSIndonesia #PKKPRDarat #WaspadaPenipuan #PNBP #PelayananPublik #Payakumbuh

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *