
DPMPTSP mengajak seluruh masyarakat yang telah menyelesaikan pelayanan untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional.
Melalui pengisian SKM, masyarakat dapat menyampaikan penilaian, masukan, maupun saran terhadap pelayanan yang telah diterima. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi dasar bagi DPMPTSP dalam melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan ke depannya.
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima. Mari bersama-sama membangun pelayanan yang lebih baik melalui pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026.
0 Komentar