
Pelayanan Imigrasi di MPP Kota Payakumbuh Dibuka Setiap Senin dan Kamis
Payakumbuh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, pelayanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh kini dibuka secara rutin setiap hari Senin dan Kamis, kecuali pada hari libur nasional. Layanan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan instansi keimigrasian guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan paspor di MPP Payakumbuh sendiri telah menjadi salah satu layanan unggulan yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi di luar daerah.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk berbagai keperluan keimigrasian, seperti pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Kehadiran layanan Imigrasi di MPP Kota Payakumbuh memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan biaya bagi warga Kota Payakumbuh serta daerah sekitarnya yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Pemerintah Kota Payakumbuh mengimbau masyarakat yang akan mengurus paspor agar mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan serta melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku melalui aplikasi M-Paspor. Dengan pelayanan yang terintegrasi dan nyaman di MPP Kota Payakumbuh, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian dapat terpenuhi secara cepat, mudah, dan transparan. (Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh)
Masyarakat juga diingatkan bahwa pelayanan Imigrasi di MPP Kota Payakumbuh tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kedatangan agar proses pelayanan berjalan dengan lancar. Dengan adanya layanan ini, MPP Kota Payakumbuh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
0 Komentar