
Pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh menjadi salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Melalui kehadiran konter Disdukcapil di MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.
Berbagai layanan yang tersedia di konter Disdukcapil MPP Kota Payakumbuh antara lain perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta perubahan atau pembaruan data kependudukan. Petugas pelayanan memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Kehadiran layanan Disdukcapil di MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat Kota Payakumbuh.
0 Komentar