Alhamdulillah Kota Payakumbuh resmi menyandang predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2024 dengan skore 94 predikat Istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah melalui proses panjang.
Setelah paparan dari Bpk Walikota Payakumbuh dan sesi tanya jawab dengan Tim Penilai Pusat yg terdiri dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan, Ombudsman RI, BPKP, Inspektorat Propinsi dan Tim KPK. Tim Penilai melanjutkan dengan Penilaian Lapangan ke MPP Kota Payakumbuh sebagai ujung tombak pelayanan publik Kota Payakumbuh yg didampingi langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Bpk.Meizon Satria,ST,M.Si.
Kategori: Berita
0 Komentar