
Dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku, telah dilaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha, termasuk verifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pemantauan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✅ Menjaga iklim investasi yang sehat dan transparan
✅ Mendorong pelaku usaha untuk melakukan pelaporan LKPM secara berkala
✅ Memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko
✅ Menjamin pelaksanaan usaha sesuai dengan perizinan yang dimiliki
Pengawasan dilakukan secara langsung ke lokasi usaha dan melalui sistem OSS RBA, serta melibatkan koordinasi lintas sektor untuk efektivitas pelaksanaan tugas.
Mari bersama-sama mendukung pertumbuhan investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

PengawasanPerizinan #NIB #LKPM #PenanamanModal #KemudahanBerusaha #InvestasiIndonesia #OSS #DPMPTSP #IklimUsahaKondusif
0 Komentar