Kegiatan investasi merupakan suatu tahapan awal proses pembangunan yang strategis namun krusial. Strategis, karena harus mengelola sumberdaya pembangunan untuk membangun aset-aset produksi agar menghasilkan barang dan jasa untuk keperluan domestik maupun ekspor. Krusial, karena memerlukan daya visioner yang jauh ke depan untuk memprediksi permintaan pasar, sehingga apabila tidak tepat sasaran akan terjadi pemborosan sumberdaya nasional. Sehubungan dengan itu diperlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas peran dan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat lainnya dalam mengelola kegiatan investasi untuk membangun Kota Payakumbuh.
DPMPTSP Kota Payakumbuh merupakan gabungan dari 2 (dua) OPD yang bergabung yaitu Kantor KPPT dan Kantor Penanaman Modal yang Pada tahun 2012.